Ø 7 Adab di Hari Raya



Bismillah wash shalatu was salamu 'ala rasulillah. Amma ba'du.

Sahabat MSTEI, sebentar lagi kita akan menghadapi hari yang berbahagia bagi umat muslim nih, yaitu Hari Raya 'Idul Fithr. 'Id artinya kembali. Fithr artinya adalah berbuka (bukan fitrah sebagaimana anggapan kita biasanya). Jadi 'Idul Fithr memikili makna hari kembali bolehnya berbuka/makan di siang hari. Nah, agar dapat memanfaatkan momen tersebut semaksimal mungkin serta mendapat pahala sebanyak-banyaknya dari sunnah-sunnah yang bisa kita amalkan saat itu, mari kita simak adab-adab di hari raya 'Idul Fithr berikut ini.

Adab di Hari Raya 'Idul Fithr:

1. Mandi sebelum shalat 'Id

Berdasarkan atsar dari beberapa sahabat radhiyallahu 'anhum seperti Ibnu 'Umar dan 'Ali radhiyallahu 'anhuma, dan merupakan pendapat yang dipegang oleh banyak kalangan tabi’in serta para ulama setelah mereka, termasuk Imam Malik dan Imam Asy-Syafi’i rahimahumullah.[1]

Riwayat dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu,
Seseorang pernah bertanya pada ‘Ali radhiyallahu ‘anhu mengenai mandi. ‘Ali menjawab, “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Orang tadi berkata, “Bukan. Maksudku, manakah mandi yang dianjurkan?” ‘Ali menjawab, “Mandi pada hari Jum’at, hari ‘Arofah, hari 'Idul Adha dan 'Idul Fithri.” (HR. Al Baihaqi 3/278. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Lihat Al Irwa’ 1/177)

Riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,
Dari Nafi’, (ia berkata bahwa) ‘Abdullah bin ‘Umar biasa mandi di hari Idul Fithri sebelum ia berangkat pagi-pagi ke tanah lapang. (HR. Malik dalam Muwatho’ 426. An Nawawi menyatakan bahwa atsar ini shahih[2])

2. Memakai pakaian yang paling bagus

Hal itu berdasarkan hadits yang diceritakan oleh Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma di dalam Shahih Al-Bukhari (no. 948) dan Shahih Muslim (no. 2068).
Memakai pakaian paling bagus bukan berarti harus memakai pakaian yang paling baru. Jadi kalau kita tidak punya uang untuk beli baju baru, tidak perlu memaksakan membeli. Dan tetap harus diperhatikan batas-batas sya'rinya. Untuk yang wanita pakainnya jangan sampai tabarruj (mengumbar kecantikan di depan laki-laki non mahram) ketika keluar untuk shalat 'Id.

3. Makan kurma sebelum pergi shalat

Hal itu berdasarkan kepada hadits dari Anas radhiyallahu 'anhu dalam hadits riwayat Bukhari dan hadits dari Buraidah radhiyallahu 'anhu dalam hadits di dalam Sunan At-Tirmidzi no. 542 dan Sunan Ibnu Majah no. 1756. (Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani di Shahih At-Tirmidzi (1/302)).

Dari Anas bin Malik berkata, "Pada hari raya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berangkat untuk melaksanakan shalat hingga beliau makan beberapa butir kurma." (HR. Bukhari no. 900, no.953 versi Fathul Bari)

4. Berjalan kaki menuju tempat shalat

Hal ini berdasarkan hadits dari beberapa sahabat seperti Sa’ad bin Abi Waqqash dan Ibnu 'Umar radhiyallahu 'anhuma [3], dari 'Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu [4] (menurut penjelasan ustadz Abu Yahya Badrussalam riwayat ini memiliki kelemahan dalam sanadnya), dan Abu Rafi’ radhiyallahu 'anhu [5].
Kalau ada yang bertanya, "Aduh, rumah saya jauh dari mesjid. Bagaimana saya berjalan kaki ke sana?"

Di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ada yang jarak dari rumah ke masjidnya 5 km, tapi tidak pernah ketinggalan shalat.
Syaikh Utsaimin juga pergi ke masjid yang jaraknya 2 km dari rumah beliau, dan beliau pergi berjalan kaki. Selama di perjalanan beliau membaca Al-Qur'an sehingga waktu tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

5. Bergegas menuju tempat shalat 'Id

Hal ini berdasarkan apa yang dipahami dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu.[6] Dan juga hal ini dianjurkan agar kita bisa mendapat shaf yang paling depan dalam shalat berjama'ah.

6. Berbeda jalan pulang dan perginya

Dan hukumnya sunnah berdasarkan hadits dari Jabir radhiyallahu 'anhu.[7]
"Kalau lapangannya ada di depan rumah saya, bagaimana saya pulang lewat jalan lain?" "Kalau antum punya dua pintu, maka pergi dari pintu satu, kemudian saat pulang ganti pintu lain ketika masuk."

Apa hikmahnya? Kata para ulama, hal itu dilakukan agar lebih memperlihatkan syiar Islam. Yang kedua, akan ada lebih banyak orang yang bersaksi di hari kiamat nanti.[8]
"Apakah ada shalat sunnah saat pulang dari shalat 'Id?"

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak shalat sebelum dan sesudahnya. Kecuali kalau dilakukan di masjid tetap disyariatkan shalat tahiyatul masjid. Wallahu a'lam.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada riwayat marfu’ dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut:

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb, ia berkata, "Telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari ‘Adiy bin Tsabit, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbas, bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam shalat ‘Idul-Fithri dua raka’at, dan beliau tidak shalat sebelum maupun sesudahnya. (HR. Bukhari no. 964)

7. Tahniah (ucapan selamat)

Hal ini tidak diperintahkan dan tidak dilarang. Sebagian sahabat mengucapakan, sebagian tidak.
Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Tidak mengapa hukumnya bila seseorang mengucapkan kepada saudaranya saat 'Idul Fithri, ‘Taqobbalallahu minna wa minkum’.” Demikian yang dinukil Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni.

Diriwayatkan dari Imam Ahmad rahimahullah pula bahwasanya beliau berkata, “Aku tidak mendahului dalam mengucapkan selamat (hari raya) pada seorang pun. Namun jika ada yang mengucapkan selamat padaku, aku pun akan membalasnya.” Demikian berbagai nukilan riwayat sebagaimana dikutip dari Al Mughni[9].

Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa jika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berjumpa dengan hari ‘Id ('Idul Fithri atau 'Idul Adha, pen), satu sama lain saling mengucapkan, “Taqobbalallahu minna wa minka (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).” Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan.[10]

"Kalau dikatakan seperti itu jawabnya apa?"
"Ya taqabbalallahu minna wa minkum lagi."

Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya,
“Apa hukum tahniah (ucapan selamat) di hari raya? Apakah ada bentuk ucapan tertentu?”

Beliau rahimahullah menjawab,
“Hukum tahniah (ucapan selamat) di hari raya adalah boleh dan tidak ada bentuk ucapan tertentu yang dikhususkan. Karena (hukum asal-pen) setiap adat kebiasaan yang dilakukan orang itu boleh selama bukan perbuatan dosa.”

Dalam kesempatan lain beliau rahimahullah juga ditanya,
“Apa hukum berjabat tangan, berpelukan dan saling mengucapkan selamat hari raya ketika selesai shalat ied?”

Beliau rahimahullah menjawab,
“Hukum semua perbuatan ini tidaklah mengapa. Karena orang yang melakukanya tidak bermaksud untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Melainkan hanya sekedar melakukan adat dan tradisi, saling memuliakan dan menghormati. Karena selama adat tersebut tidak bertentangan dengan syariat maka hukumnya boleh.” [11]

Yang memprihatinkan itu ketika laki-laki dan perempuan yang bukan mahram bersalam-salaman. Padahal dalam sebuah hadits disebutkan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Nah, sahabat MSTEI. Semoga kita mengamalkan sunnah-sunnah yang bisa dilakukan di hari raya kita dan meraih keutamaan yang besar di hari itu serta meninggalkan amalan-amalan yang tidak dicontohkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan salafush shalih (para sahabat nabi). Aamiin.
Wallahu a'lam bish shawab.

___________


Footnote:

[1] Lihat Al-Mughni (3/256).
[2] Lihat Al Majmu’, 5/6.
[3]. Sunan Ibnu Majah (no. 1294 dan 1295). Dinyatakan hasan derajatnya oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (1/388).
[4]. Sunan At-Tirmidzi (no. 530) dan Sunan Ibnu Majah (no. 1296). Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani [lihat Irwaul Ghalil (3/103)].
[5]. Sunan Ibnu Majah (no. 1297). Dinyatakan hasan derajatnya oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (1/389).
[6]. Muttafaqun ‘Alaih. Shahih Al-Bukhari (no. 956) dan Shahih Muslim (no. 889).
[7]. Shahih Al-Bukhari (no. 986).
[8] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 2/473.
[9] Al Mughni, Ibnu Qudamah Al Maqdisi, Darul Fikr, cetakan pertama, 1405, 2/250.
[10] Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 2/446. Syaikh Al Albani dalam Tamamul Minnah (354) mengatakan bahwa sanad riwayat ini shahih.
[11] Majmu’Fatawa, Ibnu Utsaimin, 16/ 208-210.


Referensi:

1. Live streaming radiorodja.com 5 Juli 2016 bersama Ustadz Abu Yahya Badrussalam
2. https://almanhaj.or.id/3967-panduan-praktis-berhari-raya.html
3. https://muslim.or.id/3776-mandi-yang-disunnahkan.html#_ftn10
4. https://muslimah.or.id/1144-ucapan-selamat-di-hari-raya.html
5. https://rumaysho.com/1241-ucapan-selamat-di-hari-raya.html
6. https://rumaysho.com/2258-hukum-jabat-tangan-dengan-wanita-nonmahram.html













Ø 7 Adab di Hari Raya Ø 7 Adab di Hari Raya Reviewed by max on 05.00.00 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Tolong kritiknya yang banyak please..

Allah Semata Yang Maha Benar. Diberdayakan oleh Blogger.